Tiga Komisi Undang OPD Mitra Kerja Dalam Rangka Membahas LKPJ Bupati

Tiga Komisi Undang OPD Mitra Kerja Dalam Rangka Membahas LKPJ Bupati

PADA Hari Senin, 24 Mei 2021 Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2020.
Pemanggilan OPD sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi. Jadwal pemanggilan juga dilakukan secara bergiliran.
Dalam rapat bersama OPD mitra kerja. Anggota Komisi DPRD mendengarkan penyampaian realisasi kinerja OPD selama tahun 2020. Dan juga memberikan masukan dan saran untuk realisasi kegiatan ditahun selanjutnya agar kinerja bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Seluruh OPD diundang dalam rangka pembahasan LPKJ Bupati. Rapat membahas LKPJ dilakukan di ruang kerja komisi sesuai dengan mitra kerja. Hasil pemanggilan OPD nantinya akan menjadi bahan dalam memberi masukan dan saran lembaga terhadap LKPJ tahun 2020,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *