Komisi II Rapat Bersama Dinas Pariwisata Bahas Perizinan WAS
Komisi II Rapat Bersama Dinas Pariwisata Bahas Perizinan WAS
PADA Hari Selasa, 12 Januari 2021 Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan untuk membahas tindak lanjut hasil kunjungan DPRD ke lokasi Wisata Alam Sekunyit (WAS) beberapa waktu lalu.
Dalam rapat yang digelar di ruangan Komisi II, ada beberapa persoalan yang dibahas. Diantaranya menyangkut perizinan WAS. Kepala Dinas Pariwisata, Yulian Fauzi yang hadir dalam rapat bersama Komisi II menyampaikan bahwa tempat wisata yang dinamai WAS itu belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.
Setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pariwisata. Komisi II meminta Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas dengan melarang aktifitas apa pun di tempat wisata WAS. “Kalau belum mengantongi izin berarti itu illegal. Pemerintah daerah harus tegas. Hentikan aktifitas di tempat wisata selama perizinannya belum lengkap” kata Dodi Martian, S.Hut, M.M sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.
Untuk mencegah polemik dalam pembangunan di tempat wisata WAS kembali terjadi. Komisi II menyarankan semua unsur di pemerintahan dan dari masyarakat agar duduk bersama mencari solusi terbaik. Karena investasi sektor pariwisata di daerah harus tetap memperhatikan dan mengdepankan norma agama, adat istiadat serta budaya lokal, sesuai yang diatur dalam Undang-undang.
Komentar Terbaru